Gampong Pasar Paloh merupakan salah satu gampong yang berada di Mukim Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie. Mukim Paloh adalah salah satu mukim tua di Aceh yang sistem pemerintahannya telah ada sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam, terutama pada era Sultan Iskandar Muda (1607–1636). Pada masa itu, mukim menjadi satuan pemerintahan adat yang membawahi beberapa gampong. ?
Nama \"Pasar Paloh\" diduga berasal dari fungsi wilayah tersebut sebagai pusat aktivitas perdagangan (pasar) bagi masyarakat Mukim Paloh. Letaknya yang berada di sekitar pusat Kecamatan Padang Tiji menjadikan kawasan ini sejak lama berkembang sebagai tempat bertemunya masyarakat untuk berdagang, bermusyawarah, dan memperoleh pelayanan pemerintahan. Hingga sekarang, Pasar Paloh merupakan salah satu gampong yang letaknya paling dekat dengan ibu kota kecamatan. ?